Dugaan Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan, Polres Bontang Bidik Pejabat Pemkot

Abriandi
Polres Bontang sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan Lakesda Bontang yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot. (foto: ist/polres bontang)

BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang sedang mendalami kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Kota Bontang. Dari hasil penghitungan Inspektorat, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp3,9 miliar.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus tersebut. Mulai dari pemilik lahan, tenaga ahli hingga pejabat Pemkot Bontang.

Meski belum menetapkan tersangka, namun Polres Bontang sudah mengantongi nama-nama yang bertanggung jawab dalam pembebasan lahan Lakesda. Kombes Yusep menyebut jika pengumuman tersangka tinggal menunggu waktu.

"Calon tersangka sudah ada namun kami perlu berhati-hati dan melakukan pendalaman lagi. Akan diumumkan dalam waktu dekat," jelas Kombes Yusep dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Kasus dugaan korupsi mencuat lantaran pengadaan lahan diduga tidak sesuai prosedur. Dalam pembelian lahan laboratorium yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Bontang Utara tidak melakukan mekanisme tim pengadaan lahan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network