Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kemnaker, Cak Imin Mangkir Panggilan KPK

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. (Foto: Antara)

Penyidik KPK sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin. Keterangannya dibutuhkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012. 

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia. 

Cak Imin diperiksa lantaran kasus dugaan korupsi terjadi saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). 

Di sisi lain, Cak mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan KPK. Namun, dirinya sudah lebih dulu memiliki agenda di Banjarmasin dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. 

"Saya mau datang, tapi ada acara di Banjarmasin yang sudah lebih dulu dijadwalkan. Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Sedunia Internasional," kata Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab dalam sebuah potongan video, dikutip Selasa (5/9/2023). 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network