JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dua orang lainnya yang dikabarkan turut menjadi tersangka yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Informasi penetapan tersangka itu diperoleh dari sumber internal yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat (29/9/2023). "Ya (Mentan Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka," kata sumber tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait kabar penetapan tersangka tersebut menerangkan jika penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).
"KPK terus melakukan pengumpulan bukti. KPK hanya akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait