Tak Kapok di Bui karena Curi Kotak Amal, Remaja di Samarinda Nekat Gondol Sepeda Motor Marbot Masjid

Abriandi
Anak di bawah umur ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor masjid. (foto : ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Hukuman penjara tidak membuat seorang remaja asal Kota Samarinda berinisial MA kapok. Anak di bawah umur kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor marbot masjid di Jalan Gelatik pada Rabu (11/10/2023).

Aksi pencurian terjadi saat marbot masjid, Padriani sedang menjalankan ibadah shalat dhuhur. Korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor yang diparkir di halaman.

"Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kontak sepeda motor dan langsung dibawa kabur,"jelas Kapolsek Sungai Pinang 
Kompol Ahmad Abdullah dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Korban baru tersadar sepeda motornya hilang seusai merapikan peralatan masjid. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri tersebut di Jalan Pangeran Suryanata.

Dari penemuan tersebut, diketahui pula jika MA adalah pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Dia kemudian ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu tidak jauh dari TKP.

"Pelaku sudah beberapa kali diamankan polisi karena sering mencuri di lingkungan sekitar rumahnya di Jalan Damanhuri dan mengambil isi kotak amal di beberapa masjid di wilayah Samarinda Utara,"ungkap Kapolsek.

Akibat perbuatannya mencuri motor, MA terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara atas sangkaan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

Namun karena MA masih di bawah umur, Polsek Sungai Pinang menerapkan sistem peradilan pidana anak sesuai UU Nomor 11 tahun 2012.

"Kami imbau kepada masyarakat agar juga turut serta menjaga kendaraannya dengan cara menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network