6 Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Tawarkan Bunga Rendah dan Kemudahan Pencairan

Berliana Indah/Abriandi
6 pinjol legal terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah. (Foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id -  Daftar pinjaman online (pinjol) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penting diketahui agar calon nasabah tidak terjerat utang di pinjol ilegal.

Pinjol menjadi salah satu opsi untuk mendapatkan pinjaman secara cepat. Solusi keuangan yang populer dalam era digital ini menyediakan kemudahan bagi orang-orang yang membutuhkan dana tambahan praktis.

Proses peminjaman lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke bank atau lembaga keuangan tradisional. 

Namun, tidak sedikit pinjol yang menawarkan pinjaman justru ilegal dan berpotensi menjadi boomerang bagi nasabah. Mereka menawarkan pinjaman mudah namun disertai bunga tinggi.

Karena itu, penting bagi nasabah untuk memastikan platform yang dipilih adalah lembaga keuangan yang sah dan terpercaya. Nasabah penting memahami suku bunga, biaya tambahan, dan risiko keamanan data.

Untuk memastikan platform pinjol aman, berikut 6 aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah serta kemudahan pencairan.

6 Pinjol Legal Terdaftar di OJK

1. Akulaku 

Akulaku menyediakan layanan pinjaman online dan telah terdaftar di OJK. Aplikasi ini menyediakan dana darurat dengan mencari opsi pinjaman online yang legal dan transparan. 

Platform ini menawarkan bunga rendah sebesar 0,88 persen per bulan dengan besaran pinjaman Rp2 juta sampai Rp10 juta. Untuk pengembalian diberikan opsi cukup panjang yaitu selama 6-12 bulan. 

2. Jenius Flexi Cash 

Ini salah satu produk pinjaman online yang disediakan Bank BTPN melalui aplikasi Jenius.  Bunga pinjaman yang ditawarkan berkisar antara 1,75 persen hingga 2,25 persen per bulan dan tenor mencapai 36 bulan. 

Beberapa keunggulan Jenius Flexi Cash yakni bunga yang rendah dan bebas biaya administrasi. Pilihan nominal pinjaman mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network