Dua Kali Selundupkan Sabu ke Parepare, Pemuda Asal Sebatik Terancam Hukuman Mati

Abriandi
BE, kurir sabu asal Sebatik, Kalimantan Utara terancam hukuman mati setelah tertangkap membawa 2 kg sabu. (foto: ist)

Berdasarkan keterangan BE, sabu tersebut diambil dari Sei Limau Sebatik, untuk dibawa ke Parepare.

"Pelaku ini disuruh oleh seorang berinisial FI untuk membawa sabu dari Sei. Limau Sebatik menuju ke Parepare dengan upah 30juta. Ini kali kedua tersangka melakukan pengiriman sabu," ujarnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut. BE disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 terkait narkotika dan terancam hukuman mati.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network