Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Nunukan, Dikendalikan Bandar dari Malaysia

Abriandi
Polres Nunukan bersama Bea Cukai dan TNI AL berhasil menangkap 2 kurir narkoba dan menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu dari Malaysia. (foto: ist)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YU mengaku mendapatkan sabu dari RH yang berada di Tawau, Malaysia. Kedua tersangka sudah lama mengenal RH yang merupakan WNI dan mengendalikan penyelundupan sabu dari Malaysia. 

"Kedua pelaku ini dalam kurun dua bulan terakhir telah tiga kali membawa sabu dari Malaysia. Sabu itu disimpan MU di rumahnya hingga ada orang yang tidak dikenalnya mengambil paket sabu tersebut," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network