Selundupkan 2 Ekor Burung Cendrawasih ke India, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Riana Rizkia
Aktor Bollywood berinisial RM ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno Hatta dan BKSDA karena diduga menyelundupkan burung cenderawasih. (Foto iNews/Riana R)

Karena itu, RM langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah kasusnya dinaikknya ke penyidikan.

"Pelaku diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan," katanya.

RM terancam hukuman pidana maksimal sepuluh tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar. 

"Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor burung Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cenderawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta," katanya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network