SAMARINDA, iNewsKutai.id - Viral aksi begal payudara terekam CCTV di Kota Samarinda. Pelaku berinisial MY mengincar anak di bawah umur yang sedang berjalan sendirian.
Pelaku diketahui beraksi di Jalan Gunung Ceremai, Kelurahan Jawa pada 25 Juni 2024 lalu menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KT 4174 BAL. Saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung mengarahkan tangan ke dada dan meremas payudara korban.
Saat itu, korban sedang berjalan pulang sehabis menjalankan shalat Maghrib berjamaah di masjid. Sementara pelaku langsung melarikan diri seusai melakukan pelecehan.
MY, pelaku begal payudara ditangkap Polsek Samarinda Ulu. (foto: polresta samarinda)
"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat berpapasan di jalan dan langsung melarikan diri,"jelas Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Marthen Roson dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
Namun, aksi pelaku ternyata terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Sementara korban yang keberatan kemudian membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu.
Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kemudian bergerak memburu pelaku. MY akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (8/7/2024) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan pakaian. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam pelaku saat beraksi.
"Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait