Dicekoki Miras hingga Mabuk, Anak di Bawah Umur di Samarinda Dicabuli Pria Kenalan di Medsos

Abriandi
Anak di bawah umur di Kota Samarinda dicabuli pria kenalannya setelah dicekoki miras. (Foto: ilustrasi/Dok MNC Media)

Didampingi keluarganya, korban kemudian melaporkan tindak pencabulan tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu kemudian memburu pelaku.

Pada Senin (8/7/2024) malam, polisi akhirnya berhasil mengendus persembunyian pelaku. AI kemudian ditangkap di di Jalan Sirad Salman sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolsek Samarinda UIu dijerat Pasal 76D UU  Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU  Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network