Tak Mampu Tahan Nafsu, Kakek Penjaga Sekolah di Samarinda Raba-raba Area Sensitif Siswi SD

Abriandi
Siswi SD di Kota Samarinda menjadi korban pencabulan kakek penjaga sekolah. (Foto: ilustrasi/stutterstock)

Polsek Sungai Kunjang masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain. 

"Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban. Kita masih melakukan pemeriksaan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," ujarnya.

KM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam membusuk di penjara. Dia disangkakan melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network