SAMARINDA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito No 18, Samarinda, Senin (23/9/2024) malam.
Penggeledahan rumah mewah berlantai dua itu dilakukan penyidik KPK sekitar pukul 20.00 WITA. Penyidik menumpangi tiga unit mobil dan langsung memasuki rumah tersebut.
Belum diketahui pasti kasus yang sedang didalami KPK hingga melakukan penggeledahan tersebut. Namun, setelah sekitar empat jam berada di dalam rumah tersebut, rombongan penyidik keluar dengan membawa dua buah koper besar serta beberapa ransel.
Diduga kuat, koper tersebut berisi barang bukti kasus yang sedang disidik KPK. Tidak ada keterangan dari penyidik yang langsung berlalu menaiki kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Sekadar diketahui, Awang Faroek menjabat sebagai gubernur Kaltim selama dua periode dari 2008 sampai 2018. Dia kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait