Berapa Batas Usia dan Gaji Minimal untuk Pinjol? Simak Aturan Baru OJK 2025

Ratih Ika Wijayanti
OJK menerbitkan aturan baru terkait batas usia dan gaji minimal untuk mengajukan pinjol. (foto: ilustrasi/ist)

3. Nominal Outstanding Pendanaan

Nominal outstanding pendanaan oleh pemberi dana nonprofesional maksimal 20 persen yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028.

4. Upaya Mitigasi Risiko

Penyelenggara LPBBTI diharuskan melakukan langkah-langkah persiapan dan upaya mitigasi risikonya agar tidak berdampak negatif terhadap kinerja Penyelenggara LPBBTI.

5. Batas Maksimal Bunga Pinjaman

Batas maksimal bunga pinjaman di sektor konsumtif sebesar 0,2 persen atau turun dari yang sebelumnya 0,3 persen untuk pinjaman dengan tenor kurang dari enam bulan. Sementara itu, untuk tenor lebih dari enam bulan, batas maksimal bunga tetap 0,3 persen. 

Adapun di sektor produktif, batas maksimal bunga pinjamannya naik menjadi  0,275 persen dari yang sebelumnya sebesar 0,1 persen. 

Ketentuan ini diterapkan untuk pinjaman untuk usaha mikro dan ultra mikro dengan tenor kurang dari enam bulan Sedangkan bunga pinjaman produktif untuk tenor lebih dari enam bulan masih tetap yakni 0,1 persen. 

Demikian beberapa aturan baru pinjol 2025 yang penting diketahui sebelum mengajukan pinjaman online.

artikel ini telah tayang di idxchannel.com

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network