Bocah 4 Tahun Dicabuli lalu Dihabisi di Kutai Barat, Pelaku Kenalan Ayah Korban

Abriandi
MK, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah di Kutai Barat ditangkap saat kabur ke Kalimantan Barat. (foto: ist)

Polres Kubar kemudian berkoordinasi Tim Resmob Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah dan Tim Resmob Polres Sambas Polda Kalimantan Barat. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di Dusun Sadayan, Kecamatan Tangaran, Sambas, Kalbar tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan perantau asal Kalbar dan bekerja di pabrik pengolahan kayu. MK kerap berkunjung ke rumah korban untuk mengisi baterai handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 atau Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network