SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pelaku pencurian rumah kosong dan kendaraan di Sungai Kapih, Kota Samarinda, akhirnya diringkus polisi.
Tersangka AA (39), warga Muara Badak, Kutai Kartanegara ditangkap saat hendak menjual mobil curiannya. Pelaku tidak menyangka calon pembelinya adalah polisi yang menyamar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban Catherine Intan Permatasari membuat laporan polisi terkait tindak pidana pencurian.
Rumah korban di Sungai Kapih dibobol pelaku menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, AA menggasak sejumlah barang berharga seperti televisi, tabung gas, sepatu, dan sebuah mobil minibus.
"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya. Pelaku membawa barang curian menggunakan mobil korban," jelas Kapolres dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Satreskrim Polresta Samarinda yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah dua pekan usai kejadian, polisi akhirnya mendapatkan titik terang setelah menemukan iklan penjualan mobil di e-commerce, OLX.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait