Aniaya Warga di Malam Lebaran, Tiga Pemuda Asal Flores Dijebloskan ke Tahanan

Abriandi
Tiga pemuda asal Flores, NTT ditangkap Polresta Samarinda lantaran menganiaya warga pada malam Lebaran. (foto: ilustrasi/dok)

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak merespons laporan tersebut. Tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku diringkus pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau karambit dengan panjang mata pisau 9 cm.

Para tersangka kini diamankan di Polsek Samarinda Seberang dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network