Waspada! Jambret Masuk Mall Incar Perhiasan Emas Anak-Anak di Arena Bermain

Abriandi
Pelaku jambret mengincar anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua di arena bermain di mall. (Foto: ilustrasi/okezone)

Polisi kemudian bergerak memburu pelaku. Keesokan harinya, pelaku berhasil diamankan di sekitar pusat perbelanjaan saat sedang mencari korban baru.

Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya merampas kalung korban. Peklklaky mengaku sudah menjualnya ke pengepul emas.

"Pelaku mengaku menjualnya kepada seseorang tidak dikenal di tempat pengepul emas di Pasar Pagi dengan harga Rp3,1 juta dan tersisa Rp300.000," ujarnya.

Pelaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi dan membeli minuman keras. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network