Miris, Warga Desa Ini Terpaksa Hidup dengan Satu Ginjal, Dijual Demi Bertahan Hidup

Intan Afika Nuur Aziizah
Warga Desa Shenshayba Bazaar di Afghanistan menjual satu ginjal untuk bertahan hidup. (foto: strait times)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penderitaan rakyat Afghanistan seakan tiada habisnya. Bahkan, warga sebuah desa di kota Herat terpaksa menjual organ tubuh utamanya ginjal untuk dapat bertahan hidup.

Desa bernama Shenshayba Bazaar itu bahkan dijuluki "one kidney village" atau desa satu ginjal. Penyebabnya, hampir seluruh warganya sudah menjual satu ginjalnya untuk dapat menyambung hidup di tengah kesulitan ekonomi yang melanda Afghanistan. 

Dilansir Straits Times, Senin (21/3/2022), praktik ini telah meluas di kota barat Herat. Para penduduk biasanya menjual salah satu ginjal mereka ke pasar gelap. Salah satunya adalah Nooruddin.

Dia mengaku tak punya pilihan selain menjual ginjalnya. 

"Saya harus melakukannya demi anak-anak saya. Aku tidak punya pilihan lain," kata Nooruddin kepada AFP.

Nooruddin yang berusia 32 tahun berhenti dari pekerjaan pabriknya saat gajinya dipotong menjadi sekitar 41 dolar AS atau Rp588 ribu, dengan harapan bisa menemukan sesuatu yang lebih baik kedepannya. Namun karena merasa putus asa, Nooruddin akhirnya menjual ginjalnya ke pasar gelap.

Selain memberi makan keluarga, Noorudin mengaku menjual ginjalnya seharga 1.500 dolar AS atau setara dengan Rp21 juta, untuk membayar utang-utangnya. Akibatnya, Noorudin tak bisa lagi bekerja secara normal karena kesakitan.

Kini, keluarga Noorudin hanya bergantung pada putra mereka yang berusia 12 tahun untuk mendapatkan uang. Putranya itu terpaksa bekerja dengan menyemir sepatu seharga 70 sen sehari.  

"Saya menyesal sekarang. Saya tidak bisa lagi bekerja. Saya kesakitan dan saya tidak bisa mengangkat apapun yang berat," ujar Nooruddin.

Mantan ahli bedah terkemuka di sebuah rumah sakit di kota utara Mazar-i-Sharif, Profesor Mohammad Wakil Matin mengungkapkan, penduduk Afghanistan rela mengorbankan organ demi menyelamatkan keluarga mereka.

Dalam prosesnya, Nooruddin dan pendonor lainnya hanya perlu membuat persetujuan tertulis kepada dokter, tanpa adanya hukum yang mengatur.

"Tidak ada hukum untuk mengontrol bagaimana organ dapat disumbangkan atau dijual, tetapi persetujuan dari donor diperlukan. Kami menerima persetujuan tertulis dan rekaman video dari mereka, terutama dari donor," kata , 

Profesor Matin mengatakan ada ratusan operasi pengangkatan ginjal yang telah dilakukan di Provinsi Herat dalam beberapa tahun terakhir. Bukan tanpa alasan, saat ini Afghanistan telah jatuh ke dalam krisis keuangan setelah pengambilalihan Taliban enam bulan lalu. Situasi kemanusiaan pun semakin mengerikan setelah beberapa dekade perang.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network