Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.
"Plastik teh China yang berisikan diduga narkotika jenis sabu tersebut digudangkan sementara dan menunggu arahan selanjutnya. Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,"jelasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri.
“Membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB (barang bukti) yang disita,” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait