Komplotan Pelaku Pencurian BBM Tugboat Ditangkap, Tiga Orang Masih dalam Pengejaran Polisi

Abriandi
Seorang anggota komplotan pelaku pencurian BBM tugboat di Sungai Mahakam ditangkap Satpolairud Polresta Samarinda. (foto: ist)

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi. 

Terkait hasil pemeriksaan terhadap AD, Ipda Novi menjelaskan jika tersangka mengaku nekat mencuri BBM untuk mendapatkan uang tambahan sehari-hari.

"Pengakuan AD ini, untuk mencari uang tambahan, karena keseharian dia ini sebagai penjual ikan. Dan ngakunya baru pertama kali," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network