Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltim meningkatkan alokasi dana iuran BPJS menjadi Rp160 miliar untuk tahun anggaran 2025 dari sebelumnya Rp71 miliar.
Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan dana Rp25 miliar khusus untuk lima rumah sakit provinsi agar tetap melayani pasien yang belum terdaftar BPJS.
"Datang saja ke RS provinsi, walau belum punya BPJS, akan dirawat sampai sembuh,"imbuhnya.
Berdasarkan data terakhir, masih ada sekitar 146 ribu warga Kaltim yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Sementara hingga Juni 2025, Dinkes mencatat sudah ada lima ribu warga baru yang mendaftar BPJS, menyisakan sekitar 141 ribu lagi yang akan segera didaftarkan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait