Pengedar 1 Kilogram Sabu Ditangkap di Balikpapan, Sembunyikan Narkoba dalam Kaleng Makanan Kucing

Abriandi
Tersangka pengedar 1 kilogram sabu berinisial EU ditangkap Polda Kaltim di Balikpapan. (foto: ist/polda kaltim)

"Sekitar pukul 20.30 Wita, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh aparat Pomdam dan ketua RT setempat,” ujarnya.

Hasilnya, polisi kembali menemukan sabu yang disembunyikan di dalam 10 kaleng makanan kucing dan rokok. Total sabu yang diamankan di rumah tersangka mencapai 1.038,6 gram sabu. 

Berdasarkan pengakuan EU, dirinya mendapat bayaran sebesar Rp1 juta untuk setiap kaleng sabu seberat sekitar 100 gram yang berhasil terjual.

"Tersangka ini diduga sebagai kurir yang mendapat upah berdasarkan jumlah barang yang berhasil dia edarkan," tambahnya Kombes Yulianto.

Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolda Kaltim. EU langsung dijebloskan ke ruta Polda.

Dia dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU RI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network