Pengedar 1 Kilogram Sabu Ditangkap di Balikpapan, Sembunyikan Narkoba dalam Kaleng Makanan Kucing

Abriandi
Tersangka pengedar 1 kilogram sabu berinisial EU ditangkap Polda Kaltim di Balikpapan. (foto: ist/polda kaltim)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di Kota Balikpapan.

Seorang tersangka berinisial EU (32) turut diamankan. Dia diduga menjadi kurir sekaligus pengedar yang selama ini beroperasi di Kota Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, EU ditangkap setelah Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Letjend S Parman.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai pada Rabu (18/06/25) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

"Petugas kemudian mengamankan EU yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dia diduga hendak menjejak sabu seberat kurang lebih 51,71 gram," jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mengembangkan penyelidikan ke rumah tersangka. Karena lokasi rumah berdekatan dengan asrama TNI, Polda Kaltim kemudian berkoordinasi dengan Pomdam VI/Mulawarman untuk proses penggeledahan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network