Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," ujarnya Senin (23/6/2025).
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu bahkan telah memeriksa ustaz Khalid Basalamah. KPK pun meminta semua pihak kooperatif dalam penyelidikan kasus tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait