Waduh! Terima Honor 900 Kali dalam Setahun, ASN Kukar Kantongi Rp9,5 Miliar

Azizah
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. Foto: Azizah

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menerima honorarium hingga Rp9,5 miliar dalam setahun mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mempercepat digitalisasi sistem pencairan keuangan daerah.

Pemkab Kukar resmi meluncurkan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu, 17 Juni 2026. Sistem ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK untuk menutup celah penyimpangan dalam proses pencairan dana daerah.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan temuan tersebut berawal dari adanya perubahan dokumen lampiran saat berkas pencairan dana dikirim secara manual dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke pihak perbankan.

“BPK menemukan ada perubahan lampiran pada saat dokumen dikirim secara manual ke bank. Akibatnya, ada satu ASN yang menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar,” kata Aulia.

Menurut dia, dokumen yang sebelumnya telah diverifikasi oleh BPKAD berubah ketika sampai di bank. Perubahan itu menyebabkan pencairan dana tidak sesuai dengan data yang telah disahkan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemkab Kukar segera menerapkan SP2D Online. Sistem ini menghilangkan tahapan pengiriman dokumen fisik yang selama ini dinilai rentan terhadap manipulasi.

Melalui SP2D Online, seluruh proses penerbitan hingga pencairan dana dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem perbankan serta Kementerian Dalam Negeri. Setiap tahapan dapat dipantau secara digital sehingga mengurangi risiko perubahan data di luar prosedur.

Aulia menegaskan penerapan sistem baru ini tidak semata bertujuan mempercepat layanan administrasi keuangan daerah. Yang lebih penting, kata dia, adalah memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami ingin memastikan proses pencairan keuangan berlangsung lebih aman, transparan, dan akuntabel sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Peluncuran SP2D Online turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan. Ia menilai digitalisasi sistem pencairan dana merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurut Horas, sistem tersebut tidak hanya mempercepat transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga mempersempit ruang terjadinya fraud dalam pengelolaan anggaran.

“SP2D Online menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan keuangan daerah,” kata Horas.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar segera beradaptasi dengan sistem digital tersebut dan meninggalkan pola kerja manual yang selama ini digunakan.

Editor : Dzulfikar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network