Istri Cuma Bisa Masak Mi Instan, Suami Ajukan Gugatan Cerai Gegara Tak Tahan

Syifa Affidatun Nisa
Seorang istri di India diceraikan karena hanya bisa memasak mi instan. (Foto ilsutrasi : Instagram @carikulinersolo)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Seorang suami di India menggugat cerai istrinya ke pengadilan Distrik Ballari, Mysuru. Penyebabnya, dia sudah tidak tahan lantaran setiap hari disuguhi mi instan karena istrinya tidak memasak selain makanan siap saji tersebut.

Pegawai Pengadilan Distrik dan Sidang Utama di Mysuru, ML Raghunath mengungkapkan, kisah nyata itu benar terjadi saat menjadi hakim di Distrik Ballari. Sang istri disebutkan hanya berbelanja mi instan dan tidak bisa memasak makanan apapun.

Hasilnya, sang suami setiap saat disuguhi makanan siap saji yang cukup diseduh dengan air panas tersebut. Sang suami yang sudah tidak tahan akhirnya memutuskan menceraikan istrinya.

“Mi untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. Dia mengadukan istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membeli mi instan,” ujar Raghunath, seperti dikutip dari Times Now New, Rabu (1/6/2022). 

Raghunath menyebutkan pernikahan itu berakhir dengan perceraian atas persetujuan bersama. Dia bingung kerap menghadapi permasalahan perceraian yang timbul dari masalah kecil.  

“Ada juga beberapa pasangan mengajukan gugatan cerai dalam satu hari setelah menikah karena meletakkan garam di sisi piring yang salah atau karena tidak mendapatkan warna jas pernikahan yang benar,” katanya.

Kasus perceraian yang meningkat selama setahun, dia berharap ada aturan untuk pasangan yang baru menikah. Yakni, mereka harus tinggal selama setahun sebelum bercerai. 

"Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari lokasi mereka menikah,” ujar Raghunath.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network