get app
inews
Aa Text
Read Next : Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri!

Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Jaksel, Begini Pembelaan Kombes Budhi Herdi Susianto

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:56 WIB
header img
Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi salah satu 'korban' dari kasus baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dia dinonaktifkan oleh Kapolri untuk menjamin penyelidikan kasus berjalan independen.

Kombes Budhi meletakkan jabatannya sejak Kamis (21/7/2022). Lantas, apa kata perwira tiga melati itu terkait pencopotan dirinya. Dalam video yang diterima wartawan, Budhi sebagai prajurit, dirinya taat perintah atasan.

"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi Merah Putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," kata Budhi sebagaimana video yang diterima wartawan, Sabtu (23/7/2022). 

Menurutnya, pangkat dan jabatan, khususnya di dalam jajaran kepolisian dinilai hanya titipan dan pemberian dari Allah SWT. Sama halnya dengan hidup seseorang yang hanya sementara, apapun bisa saja terjadi saat Allah SWT telah berkehendak. 

"Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah sudah berkehendak, Kun Fayakun, apapun yang akan terjadi, terjadilah," katanya. 

Sekadar diketahui pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu, Polri kembali mencopot dua jabatan penting buntut dari kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selain Kombes Budhi Herdi Susianto, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dari jabatannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut