JAKARTA, iNewsKutai.id - PT PLN Persero memastikan tidak ada wacana untuk menghapus pelanggan golongan daya 450 VA. Alasannya, peningkatan daya menjadi 900 VA tidak pernah dibahas termasuk di DPR.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan, sejauh ini tidak ada pembahasan formal untuk menghapus pelanggan listrik bersubsidi. Apalagi, pemerintah sudah memutuskan tidak perubahan daya dari 450 VA menjadi 900 VA.
"PLN patuh pada keputusan pemerintah dan menjalankan itu. Jadi tidak ada pembahasan untuk menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 VA," tegas Darmawan di Jakarta, Minggu (18/9/2022).
Darmawan pun memastikan bahwa PLN akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
Editor : Abriandi