MEDAN, iNewsKutai.id - Citra korps Bhayangkara kembali tercoreng setelah tiga anggotanya terlibat perampasan motor. Ketiganya yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang bertugas di Samapta Polrestabes Medan merampas motor korbannya dengan modus jual beli kendaraan.
Saat beraksi, ketiga pelaku dibantu seorang warga sipil memanfaatkan statusnya sebagai anggota Polri untuk merampas motor korbannya. Saat ini, seluruh tersangka sudah ditangkap tim gabungan Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan.
Tindak kriminalitas itu bermula ketika korban hendak menjual motornya dan memasang iklan di media sosial. Keempat tersangka kemudian berpura-pura berniat membeli kendaraan roda dua tersebut.
Mereka kemudian menyusun skenario dan meminta korban untuk bertemu di kawasan Kampung Lalang. Namun, saat bertemu, para pelaku justru menuduh korban menjual motor hasil curian. Mereka juga akhirnya merampas motor tersebut.
Editor : Abriandi