get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kali Diperiksa, Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Punya Bukti Inisial T Kendalikan Judi Online

Pura-pura Jadi Pembeli, Tiga Oknum Anggota Polisi Malah Rampas Motor Warga

Senin, 10 Oktober 2022 | 09:08 WIB
header img
Tiga oknum anggota Samapta Polrestabes Medan merampas motor dengan modus jual beli kendaraan. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Penyidik menduga ada jaringan pencurian dan perampasan motor dengan modus serupa.

"Saat ini didalami kemungkinan adanya jaringan pencurian dan perampasan motor, dengan modus jual beli motor. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya catatan kejahatan dari para pelaku," kata Valentino. 

Menurutnya, tiga anggota Polri yang terlibat terancam dipecat dari institusi Polri jika dalam sidang kode etik terbukti bersalah.  Selain itu, ketiganya juga dijerat pasal berlapis tentang perampasan serta pencurian dengan ancaman penjara selama lebih dari lima tahun. 

Menurut , ketiga anggota polisi tersebut sudah ditahan di Polrestabes Medan, bersama dengan satu warga sipil yang turut terlibat dalam aksi perampasan tersebut, untuk menjalani penyelidikan.

(Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul : Terlibat Perampasan Motor, 3 Polisi di Medan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Dipecat)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut