get app
inews
Aa Read Next : Rekrutmen Anggota Polri, 197 Orang Mendaftar di Polres Berau

Bejat, Paman di Berau Rudapaksa Ponakan saat Tidur di Samping Istri

Jum'at, 18 November 2022 | 10:00 WIB
header img
MB, tersangka pemerkosaan ponakan menjalani pemeriksaan di Polres Berau. (foto: humas polres berau)

Korban kemudian pindah dan tidur di samping istri pelaku. Namun rupanya hal tersebut tidak menyurutkan nafsu bejat pelaku. MB tiba-tiba saja menindih tubuhnya saat tengah tertidur. Korban yang kaget kemudian berusaha melawan.

"Korban kaget karena tiba-tiba merasa ada beban berat menindihnya. Ternyata itu adalah pelaku yang langsung membekap mulut dan memegang kedua tangan korban," ujarnya.

Tidak sampai di situ, korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melawan. Pelaku akhirnya leluasa memerkosa korban.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya. MB mendatangi korban di blok hutan dan memaksa korban melayani nafsunya. Namun korban yang menolak kembali diancam hingga akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah keluarga curiga dengan perubahan perilakunya. Korban yang biasanya ceria menjadi pendiam dan murung. Setelah didesak, korban akhirnya buka suara telah diperkosa oleh pamannya sendiri.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Berau. Penyidik Unit PPA yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Minggu 13 November 2022 lalu.

"Pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut