Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kukar Target Tiga Besar Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet ASN Jalani Latihan Intensif
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Dilaporkan ke Polisi, Suami di Kutai Kartanegara Tikam Istri hingga Kritis

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:13 WIB
  • author Abriandi
Sakit Hati Dilaporkan ke Polisi, Suami di Kutai Kartanegara Tikam Istri hingga Kritis
Ibu rumah tangga di Desa Jembayan, Kutai Kartanegara menderita luka tusuk setelah ditikam suaminya. (foto: ist/polres kukar)

Akibatnya, korban AR mengalami luka tikam di bagian perut, pinggang, dan kaki. Korban langsung roboh bersimbah darah. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melarikan korban ke RSUD AM Parikesit untuk mendapat penanganan medis.

Sementara pelaku langsung diamankan warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Loa Kulu untuk diproses hukum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut