get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Sakit Hati Dilaporkan ke Polisi, Suami di Kutai Kartanegara Tikam Istri hingga Kritis

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:13 WIB
header img
Ibu rumah tangga di Desa Jembayan, Kutai Kartanegara menderita luka tusuk setelah ditikam suaminya. (foto: ist/polres kukar)

Akibatnya, korban AR mengalami luka tikam di bagian perut, pinggang, dan kaki. Korban langsung roboh bersimbah darah. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melarikan korban ke RSUD AM Parikesit untuk mendapat penanganan medis.

Sementara pelaku langsung diamankan warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Loa Kulu untuk diproses hukum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut