Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMP Digilir 6 Bocah Tiga Hari Berturut-turut di Sekolah dan Rumah Kosong, Pelaku Masih SD
Advertisement . Scroll to see content

Siswa SD dan SMP Siksa ODGJ hingga Tewas, Tiga Hari Dipukuli lalu Mayatnya Dibakar

Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:51 WIB
  • author Iskandar Nasution/Abriandi
Siswa SD dan SMP Siksa ODGJ hingga Tewas, Tiga Hari Dipukuli lalu Mayatnya Dibakar
4 siswa SD dan SMP menyiksa ODGJ hingga tewas. (foto: ilustrasi/sindonews)

"Para pelaku mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru kemudian korban digiring ke pantai kemudian dipukul serta dibakar pelaku secara berulang kali,” kata Wiwin. 

Tindakan keji itu ternyata hanya dipicu masalah sepele. Salah seorang pelaku pernah dilempar batu oleh korban sehingga timbul ide menganiaya dan membunuh.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah kayu sepanjang 1 meter dan tiga utas tali yang digunakan menganiaya korban. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 17 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut