Di sisi lain, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin kliennya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Alasannya, kliennya selalu kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
“Enggaklah (Firli Bahuri ditahan), kan kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif,” ujar Ian kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Terkait ketidakhadiran kliennya itu dalam pemeriksaan sebelumnya, Ian beralasan sudah disampaikan ke penyidik.
“Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 27 Desember 2023
Editor : Abriandi