get app
inews
Aa Text
Read Next : Diberi Nama Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran Dibantu 48 Menteri, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi Anugerahi Prabowo Subianto Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:49 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (foto: dok MPI)

Amnesty International Indonesia sebelumnya mengkritik keras pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (Hor) kepada Prabowo Subianto.  

Jokowi dinilai tak mempertimbangkan karier militer kontroversial Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu. 

"Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97 dan 98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa (27/2/2024). 

Dia mengatakan, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil. 

"Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," kata Usman.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut