Polda Kaltim Rebus 10 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar, Hasil Tangkapan Kurir Narkoba di Kukar
Jum'at, 14 Juni 2024 | 22:04 WIB
Artanto menjelaskan, tersangka R dibekuk di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan selama satu minggu dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka R adalah pemilik sabu tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pembayaran masih sebagian dan akan dilunasi setelah terjual semua," pungkasnya.
Editor : Abriandi