TANJUNG REDEB, iNewsKutai – AS, (32) terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi ditemukan tewas gantung diri di Perumahan Saoda, Kelurahan Sambaliung, Tanjung Redeb, saat akan ditangkap petugas, Senin (21/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, sebelum ditemukan gantung diri, AS terindikasi sebagai terduga pelaku pemerkosaan seorang mahasiswi yang saat itu diantarnya dari Tabalar menuju Tanjung Redeb, pada Jumat (18/2/2022) lalu.
Pelaku kemudian masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Tabalar. Tidak hanya itu, kasus pemerkosaan itu kemudian viral dan fotonya disebar dimedia sosial. Selain diburu polisi, AS yang dicari-cari oleh kerabat korban dan pihak kepolisian sehingga memengaruhi kondisi psikis AS.
"Diduga depresi karena kasus ini karena dari catatan kepolisian pelaku tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Mungkin ini pemicunya sehingga nekat gantung diri saat akan dijemput petugas," jelasnya, Rabu (23/2/2022).
Ferry menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, sebelum tewas, AS mampir ke rumah singgah untuk makan dan beristirahat. Pada Senin (21/2/2022) pukul 07.15 Wita, sebelum meninggalkan rumah, saksi melihat AS berbaring di ruang tengah kemudian berpamitan berangkat kerja.
Sekira pukul 12.30 wita, saksi pulang ke rumah untuk istirahat dan makan siang, mendapati pintu tidak terkunci namun terganjal barang dari dalam rumah. Saksi pun mendorong pintu dan menemukan AS tergantung seutas tali.
“Korban ditemukan saksi dalam keadaan meninggal dunia dan tergantung pada seutas tali nilon warna hijau tua di ruang tengah. Dia juga sebelumnya akan diamankan petugas,” bebernya.
AS kemudian dibawa ke RSUD Abdul Rivai untuk dilakukan visum et repertum. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami AS.
“Dari hasil tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri,” ucapnya.
Terkait kasus pemerkosaan yang menjeratnya, Ferry menjelaskan jika tindakan tersebut bermula ketika AS sedang mengantar penumpang, salah satunya diduga adalah korban.
“Setelah penumpang yang lain turun semua, kecuali korban, AS beralasan ingin mengambil paket di Kecamatan Sambaliung,” terangnya.
Saat di TKP pemerkosaan, korban menumpang buang air kecil dan masuk ke dalam rumah tersebut. Saat korban hendak keluar rumah, dengan cepat AS mengunci rumah yang sedang dalam kondisi sepi itu. Dan langsung melancarkan aksinya. Ia juga mengancam korban untuk tidak mengadukan tindakannya kepada siapa pun.
“Usai beraksi, AS mengantar korban ke mess pelajar di kawasan Jalan H. Isa, Tanjung Redeb. Kemudian langsung menuju Samarinda menggunakan travel yang berbeda. Aksi AS terungkap setelah korban melaporkannya kepada orang tuanya,” jelasnya.
“Orang tua korban pun melapor ke Polsek Tabalar. Namun, saat akan dijemput petugas, AS ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” pungkasnya.
Pihaknya pun mengatakan kasus ini masih dalam penyidikan. Namun, karena terduga pelaku telah meninggal, pihaknya akan melakukan penghentian penyidikan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHP bahwa kewenangan menuntut dihapus, jika tertuduh meninggal dunia.
Editor : Abriandi