Padahal, saat itu keluarga almarhum sudah tidak memiliki uang sepeserpun. Sopir kemudian meminta keluarga menggunakan ambulans lain.
"Saya cek langsung sopirnya berdalih ambulans siap berangkat. Tapi saya putuskan menyewa mobil rental untuk melanjutkan perjalanan keluarga korban," ujarnya.
Santosa pun meminta sopir tersebut diberikan sanksi tegas karena melakukan pungli dan mencoreng nama baik RSUD Ade M Djoen Sintang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia memastikan sopir yang berstatus PNS itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian.
"Sopirnya mengisi dexlite yang sebenarnya tidak kita rekomendasikan dan tidak boleh dibebankan ke pasien,” ujarnya.
Pane menambahkan, penggunaan ambulans dari RSUD mengacu pada Perbup yang ada. Tarif yang dikenakan sudah termasuk biaya untuk sopir, perawat, dan BBM.
“Sebelum ambulans berangkat, BBM selalu dalam kondisi tersedia. Contoh, ketika sopir A berangkat, BBM diisi. Setelah selesai, BBM diisi lagi,” pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi