get app
inews
Aa Read Next : Panduan dan Tata Cara Berkunjung ke IKN Nusantara untuk Umum, Wajib Daftar Online!

Akmal Malik Kembali Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Jokowi Minta IKN Nusantara Dikawal

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:33 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur, Senin (7/10/2024). (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Akmal Malik kembali dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) setelah masa jabatannya diperpanjang. Pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin(7/10/2024).

Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Dalam amanahnya, Tito meminta Akmal Malik menyampaikan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN," kata Tito.

Selain itu, Akmal juga diwanti-wanti untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim agar berjalan sesuai dengan koridor dan tugas-tugas rutin lainnya.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ditemui seusai pelantikan mengatakan, jika presiden melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN kepada Otorita IKN secara maksimal.

Karenanya, orkestrasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga.

"Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,"katanya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut