get app
inews
Aa Read Next : Pimpin Apel Terakhir, Isran Noor-Hadi Mulyadi Pamit ke ASN hingga Cleaning Service

Turun Signifikan, Kasus Stunting di Kaltim di Bawah Rata-rata Nasional

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:44 WIB
header img
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kasus stunting di Kaltim dalam satu tahun terakhir dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan yakni 22,8 persen. Angka tersebut sudah berada di bawah kasus stunting nasional.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan, kasus stunting tahun 2020 turun turun menjadi 28,09 persen dan tahun lalu kembali turun sebesar 22,8 persen. Tren ini dinilai sudah berjalan sesuai target karena berada di bawah rata-rata nasional.

Tercatat, ada empat daerah yang memiliki kasus stuntung di bawah rata-rata provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, dan Samarinda. 
"Enam kabupaten dan kota lainnya masih menjadi lokus sampai 2021 lalu. Dimana, 50 persennya belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim, masih di atas rata-rata provinsi,” jelas Hadi Mulyadi Senin (7/3/2022).

Sebelumnya, Hadi menerima Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita didampingi Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina K, di Rumah Jabatan Wagub Kaltim Jalan Milono Samarinda. 

Terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Wagub berharap perlu kolaborasi, kerja sama dan koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.

Hadi Mulyadi yang juga Ketua TPPS Kaltim meminta penanganan stunting hingga tingkat desa melibatkan tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh agama, juga Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan elemen masyarakat lainnya.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama. Tidak cukup hanya Pemprov Kaltim saja, namun perlu dukungan Pemkab/Pemkot maupun TP PKK bahkan seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan pembentukan TPPS diharapkan bisa menurunkan kasus stunting minimal 3 persen per tahun, karena Indonesia saat ini berada di urutan ke 4 se Asia untuk kasus stunting tertinggi.

“Untuk Indonesia, kasus stunting pada 2019 adalah 27,7 persen dan terjadi penurunan pada 2021 menjadi 24.4 persen. Kita ditargetkan turun minimal 3 persen per tahun," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut