JAKARTA, iNewsKutai.id - Nasib sial dialami EYW (28). Gara-gara mengancam akan menyebar video porno mantan pacarnya, AB (21), dia menjadi korban pembacokan hingga kepalanya nyaris terbelah.
Pelaku AMK tidak lain adalah mantan pacar dari kekasihnya tersebut. Peristiwa pembacokan itu terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus lalu.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan motif pembacokan tersebut karena korban mengancam akan menyebar video porno mantan kekasihnya di media sosial.
Saat itu, keduanya terlibat cekcok sengit hingga berujung pengancaman. AB kemudian mengadu ke pelaku AMK yang notabene mantan kekasihnya terkait pengancaman tersebut.
"AB yang merupakan otak pembacokan cekcok dan diancam oleh korban karena punya video pornonya. Kemudian mengadu ke mantan pacarnya terkait pengancaman tersebut," jelasnya, Jumat (23/9/2022).
Ibarat gayung bersambut, AMK yang memiliki dendam terhadap korban bersedia untuk memberikan pelajaran kepada EYW. Mereka akhirnya menyusun rencana untuk menganiaya korban.
"AB kemudian mengajak korba bertemu di Pesanggarahan, alasannya untuk menyelesaikan masalah mereka berdua. Padahal, korban sudah ditunggu oleh AMK dan teman-temannya," ujarnya.
Korban yang tidak curiga dengan ajakan tersebut kemudian datang ke tempat yang disebutkan AB. Namun, AB langsung kabur dan disaat bersamaan korban korban diserang oleh AMK dan seorang tersangka lainnya NP.
Korban dibacok dengan menggunakan golok dan martil hingga mengalami luka serius di bagian kepala hingga nyaris terbelah. Beruntung nyawa EYW masih tertolong dan tengah menjalani proses penyembuhan.
Berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap AB, Kamis (22/9/2022). Dia kemudian bernyanyi dan menyebut tiga tersangka lainnya yang ditangkap selang beberapa jam kemudian.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait