Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House bagi Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?

Irfan Maulana
Ilustrasi Komisi Kejaksaan menyiapkan safe house bagi jaksa perkara Ferdy Sambo cs. (foto: dok mpi)

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap. 

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Amankan Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House hingga Antisipasi Hacker)



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network