Minta Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Dikarantina, Ini Kekhawatiran Mahfud MD

Riana Rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD meminta jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo dikarantina. (foto: okezone)

"Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan orang yang mengawasi itu. Kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs serta barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan, Rabu (5/10/2022) lusa. 

"Berkas sudah dinyatakan P21 dan pelimpahan kasus dilakukan Rabu, 5 Oktober," katanya saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Mahfud MD Minta Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina Agar Tidak Diteror)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network