Di sisi lain, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan jika Ismail Bolong sudah tidak berstatus sebagai anggota Polri sejak April 2022. Menurutnya, mantan personel Satintelkam itu mengajukan permohonan nonaktif pada Februari lalu.
"Belum tahu tentang kebenaran video yang beredar itu. Saya pastikan anggota Polresta Samarinda, akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian," tegas Ary, Sabtu (5/11/2022).
Ary juga menambahkan, terus melakukan inspeksi kedisiplinan terhadap anggotanya, untuk menekan angka pelanggaran.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Bisnis Tambang Ilegal Aiptu Ismail Bolong Bikin Gempar, Ini Kata Kapolresta Samarinda)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait