SENDAWAR, iNewsKutai.id - Seorang pemuda berinisial MI (30) ditangkap tim patroli motor Sat Samapta Polres Kutai Barat, Senin,(6/2/2023) dinihari. Dia tertangkap basah hendak mengambil paket sabu dengan sistem jejak di sekitar gedung DPRD Kubar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket bungkusan kecil warna hitam yang diduga sabu dan satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pengedar.
Kasat Samapta Polres Kubar AKP Costa Sabam Martua Siahaan mengugkapkan, penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Sendawar. Saat mendekati gedung DPRD, petugas mencurigai seorang yang terlihat mencari sesuatu.
"Saat didekati, pelaku langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran karena sejak awal sudah dicurigai," jelasnya, Senin (6/2/2023).
Saat berusaha kabur, pelaku berusaha membuang ponsel miliknya namun berhasil ditemukan polisi. Saat berhasil ditangkap, petugas kemudian meminta pelaku membuka kunci ponsel untuk mengecek isi chat yang mencurigakan.
Hasilnya, ditemukan sebuah pesan mencurigakan berisi peta lokasi yang berada di area sekitar gedung DPRD Kubar.
"Dari hasil pengecekan, lokasi yang ada di HP itu merupakan tempat pengedar menyembunyikan sabu yang hendak diambil pelaku namun keburu tertangkap," ujarnya.
Petugas kemudian mendatangi titik lokasi yang ditemukan dalam ponsel pelaku dan berhasil mendapati satu plasti kecil warna hitam berisi serbuk putih. Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut dipesan dari seseorang.
"Tersangka dan barang bukti langsung kita serahkan ke Satresnarkoba untuk pengembangan kasus,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait