Kritik Putusan Hakim, IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Ari Sandita Murti
IPW menyebut Ferdy Sambo tidak layak dihukum mati. (foto: ist)

Sugeng juga menyatakan jika IPW melihat kejahatan Sambo tak layak untuk hukuman mati. Alasannya, tidak ada unsur sadis dalam pembunuhan tersebut karena murni terjadi akibat lepas kontrol. 

Menurutnya, motif dendam atau marah karena yang diwujudkan dengan tindakan jahat namun tak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan sebuah kejahatan sadisme. 

Karena itu, dia menilai Sambo akan mendapatkan keringanan hukum pada peradilan tingkat lanjut. "Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tak dipertimbangkan sama sekali," katanya. 

Sebelumnya dKetua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman santoso menjatuhkan putusan hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir J. 

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana mati," kata Wahyu Iman santoso.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network