JAKARTA, iNewsKutai.di - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pemanggilan Firli untuk dimintai keterangan akan segera dijadwalkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan (Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan," kata Ade Safri Jumat (13/10/2023).
Namun, Ade mengaku belum bisa membeberkan kapan Firli bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Saat ini, penyidik tengah memeriksa ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta yang diduga mengetahui kasus pemerasan tersebut.
Ade menegaskan, siapapun yang mengetahui peristiwa tindak pidana yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya akan diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus pemerasan SYL agar terang benderang.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Ade menjelaskan, penanganan dugaan pemerasan SYL telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. SYL yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK sejauh ini telah 4 kali diperiksa.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 13 Oktober 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait