632 Warga Binaan di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi Natal, Enam Orang Langsung Bebas

Abriandi
632 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kaltim dan Kalimantan Utara menerima remisi Natal 2023. (foto: ist)

Pria yang akrab disapa Pak Gun itu berpesan dengan pengesahan Undang-Undang  Pemasyarakatan  yang  baru, dia berharap tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga binaan.

“Buktikan kalian telah berhasil berubah selama masa pembinaan di dalam Lapas, saya yakin kalian dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya, banggalah kepada diri kalian dan bahagiakan keluarga kalian,” ucapnya.  

Pak Gun menambahkan, dari 632 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 626 orang menerima pengurangan hukuman dan 6 orang langsung bebas.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network