Pria yang akrab disapa Pak Gun itu berpesan dengan pengesahan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, dia berharap tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga binaan.
“Buktikan kalian telah berhasil berubah selama masa pembinaan di dalam Lapas, saya yakin kalian dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya, banggalah kepada diri kalian dan bahagiakan keluarga kalian,” ucapnya.
Pak Gun menambahkan, dari 632 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 626 orang menerima pengurangan hukuman dan 6 orang langsung bebas.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait