Istri Oknum Anggota Polisi Bergaya Hidup Hedon, Pamer Tumpukan Uang Miliaran sambil Joget TikTok

Sukri Rate
Istri oknum anggota polisi joget TikTok sambil pamer tumpukan uang miliaran rupiah. (foto: ist/tangkapan layar)

Sekadar diketahui, istri anggota Polri dilarang pamer atau bergaya hedon di sosial media. Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. 

Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika menjabat Kadiv Propam Polri pada 15 November 2019. Ada tujuh poin diatur terkait larangan pamer gaya hidup mewah bagi anggota Polri.

artikel ini telah tayang di inews.id



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network