Remaja 16 Tahun di Berau Terlibat Peredaran Sabu 25 Kg Dimasukan ke dalam Karung

Jonathan Simanjuntak
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (18/1). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNewsKutai.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (18/1). Dalam operasi ini, BNN menemukan bahwa jaringan narkotika tersebut melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun.

"Yang menarik di sini, ada satu anak di bawah umur, kurang lebih 16 tahun. Bisa dibayangkan, seorang anak kecil sudah diajak oleh seniornya dalam bisnis ini. Remaja tersebut berada di dalam kapal saat penangkapan," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).

Marthinus, yang juga mantan Kepala Densus 88 Anti Teror, memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam operasi penyelundupan ini telah ditangkap. Ia menegaskan bahwa BNN berhasil mencegah peredaran narkoba sebelum barang haram tersebut mencapai wilayah darat.

"Semua pelaku yang mengendalikan operasi penjemputan ini berhasil kami amankan. Mulai dari mereka yang bertugas membawa barang ke Kalimantan Timur hingga yang bertanggung jawab menyimpan dan mendistribusikannya," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network